Pelantikan Perangkat Desa Limbangan dengan protokol Covid-19

Kersana (kersana.brebeskab.go.id) – Pelantikan perangkat desa merupakan suatu momentum yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan desa terkait dengan pelayanan yang dilakukan di Desa.

Dalam pelaksanakan pemilihan perangkat Desa harus bisa lebih baik dari sebelumnya terutama perangkat desa harus memiliki pengetahuan dan
wawasan yang lebih luas dibidang Teknologi Informasi (IT) agar kedepannya bisa mengikuti perkembangan teknologi informasi yang pesat dimasa sekarang ini, pasalnya melihat teknologi informasi saat ini sudah merambah kebidang pemerintahan maka dari itu setiap perangkat desa harus bisa menguasai
Teknologi Informasi (IT).

Demikian disampaikan oleh Camat Kersana pada acara pelantikan yang diadakan di Aula Balai Desa Limbangan. Kamis (7/01/2021).

Kepala Desa Limbangan, Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes melantik perangkat desa baru di Balai Desa Limbangan, Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes hari ini, Kamis (07/01/2021).

Pelantikan ini dilakukan setelah calon dinyatakan lolos seleksi pada tanggal 8 Desember 2020, peserta yang dilantik yaitu sebanyak 1 orang dan dilantik sebagai Kepala Dusun (Kadus) II.

Acara pelantikan ini dihadiri oleh Ibu Amanah, S.IP. M.SI selaku Camat Kersana, Kapolsek Kecamatan Kersana, Danramil Kecamatan Kersana, Kepala KUA Kecamatan Kersana, acara berjalan  lancar dan sesuai dengan protokol covid-19.

Kontributor : Fadhilah

Beri Rating Artikel ini :
5/5
Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on telegram
Telegram

Tinggalkan Komentar

Post Terkait

Jambore Ranting Kwaran Kersana

Jambore Ranting Tahun 2024 Kwartir Ranting Kersana yang dilaksanakan di Lapangan PG Kersana dibuka secara langsung oleh Kak Ahmad Rohmani, S.Pd., M.Pd., Kp selalu Mabiran.