Click Here
Click Here
Previous
Next

Pak Camat Menyapa

Selamat datang di Website Kecamatan Kersana Kabupaten Brebes. Website ini diharapkan sebagai media publikasi kepada masyarakat untuk memberikan informasi dan gambaran Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes dalam hal Pemerintahan dan ragam informasi lainnya. Semoga Portal ini bermanfaat untuk memudahkan informasi bagi warga dalam mengakses layanan publik. Kritik dan saran kami harapkan untuk penyempurnaan konten dan isi. Terima kasih. 

AGUS ISMANTO, SIP., M.Si

CAMAT KERSANA

DESA-DESA DI KECAMATAN KERSANA

KABAR BERITA

CAMAT KERSANA TUTUP USIA

Kersana – Innalillahi wainnaillahi rajiun, Pemerintah Kecamatan Kersana Berduka. Camat Kersana Ahmad Rohmani S.Pd. M.Pd. Kp  meninggal dunia, Sabtu (20/9/2025) sekitar pukul 09.00 Wib di RSUD

Pabrik Tekstil Investasi di Brebes Rp 675 Miliar

brebeskab.go.id _ PT Xinhai Knitting Indonesia resmi membangun pabrik tekstil modern di Kabupaten Brebes dengan nilai investasi sebesar Rp 675 miliar, proyeksi penyerapan tenaga kerja

Kapolres: Polri, Adalah Milik Rakyat

brebeskab.go.id _ Semangat kebersamaan dan dedikasi Polri kembali berkobar dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 yang diselenggarakan dengan khidmat di Alun-alun Kabupaten Brebes,

Meriah, 30 Gunungan Bawang Merah Jadi Rebutan

brebeskab.go.id _ Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Brebes Moh Furqon Amperawan melepas puluhan gunungan bawang merah dan hasil bumi lainnya dalam rangka Festival

Koperasi Merah Putih Menghapus Ekonomi Neo Liberal

brebeskab.go.id _ Wakil Menteri Koperasi Republik Indonesia (Wamenkop RI) Ferry Joko Juliantono melakukan kunjungan kerjanya ke  Kabupaten Brebes, Jumat (20/6/2025. Bersama Wakil Bupati Brebes Wurja

Statistik Kecamatan Kersana 2024

1
RT
1
RW
1
Linmas
1
Jumlah Penduduk
1
AKDR KB
1
MOP KB
1
MOW KB

Integrasi Data

S I P B M

G K B

F M P P

BREBES INKLUSI

P K S A I

Sidesa JATENG

Info Paten

  1. Surat Pengantar RT/RW.
  2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  3. Fotokopi Akta Kelahiran.
  4. Surat Keterangan Pindah yang diterbitkan oleh pemerintah Kabupaten/Kota dari daerah asal (Jika pindahan dari luar kota).
  5. Surat Keterangan Datang dari Luar Negeri yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana (jika pindahan dari luar negeri).
  6. Melampirkan pas foto terbaru ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar (KTP lama update ke e-KTP, tapi biasanya akan difoto ulang langsung di lokasi).
  7. Formulir Penerbitan e-KTP atau Formulir Pemohonan Perpanjang KTP lama ke e-KTP.

1 .Mengisi Formulir 
2. Foto Copy Kartu Keluarga (KK).
3. Foto Copy Akta Kelahiran.
4. Pas foto terbaru ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar
5. Foto Copy KTP orang tua

1. Pengantar Desa

2. PasFoto Ukuran 4×6 sebanyak 2 Lembar

3. Foto Copy e-KTP

4. Foto Copy Kartu Keluarga

1. Fotocopy dan asli e-KTP 1 (satu) lembar
2. Surat Pengantar/Permohonan dari Desa pada kolom keperluan tertulis nama kegiatan, tempat/domisili, alamat, hari, tanggal dan jam kegiatan/acara tersebut

  1. Surat Pengantar RT/RW.
  2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  3. Fotokopi Akta Kelahiran.
  4. Surat Keterangan Pindah yang diterbitkan oleh pemerintah Kabupaten/Kota dari daerah asal (Jika pindahan dari luar kota).
  5. Surat Keterangan Datang dari Luar Negeri yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana (jika pindahan dari luar negeri).
  6. Melampirkan pas foto terbaru ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar (KTP lama update ke e-KTP, tapi biasanya akan difoto ulang langsung di lokasi).
  7. Formulir Penerbitan e-KTP atau Formulir Pemohonan Perpanjang KTP lama ke e-KTP.
  1. Surat Pengantar RT/RW.
  2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  3. Fotokopi Akta Kelahiran.
  4. Surat Keterangan Pindah yang diterbitkan oleh pemerintah Kabupaten/Kota dari daerah asal (Jika pindahan dari luar kota).
  5. Surat Keterangan Datang dari Luar Negeri yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana (jika pindahan dari luar negeri).
  6. Melampirkan pas foto terbaru ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar (KTP lama update ke e-KTP, tapi biasanya akan difoto ulang langsung di lokasi).
  7. Formulir Penerbitan e-KTP atau Formulir Pemohonan Perpanjang KTP lama ke e-KTP.
  1. Surat Pengantar RT/RW.
  2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  3. Fotokopi Akta Kelahiran.
  4. Surat Keterangan Pindah yang diterbitkan oleh pemerintah Kabupaten/Kota dari daerah asal (Jika pindahan dari luar kota).
  5. Surat Keterangan Datang dari Luar Negeri yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana (jika pindahan dari luar negeri).
  6. Melampirkan pas foto terbaru ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar (KTP lama update ke e-KTP, tapi biasanya akan difoto ulang langsung di lokasi).
  7. Formulir Penerbitan e-KTP atau Formulir Pemohonan Perpanjang KTP lama ke e-KTP.

GALERI
FOTO KEGIATAN

Personil Kecamatan

AGUS ISMANTO, SIP., M.Si

Camat Kersana

Zaenal Abidin, SH

Sekcam

RETNO DEWI HANDAYANI, SH

Kasi PMD


A.Khasanudin, S.IP,. MAP

Kasi PEMERINTAHAN

Andriyanto, S.Pd

Kasi KESOS

Plt

Kasi TRANTIB


Ibnu Iman, SE

Kasubag Umum & Kepegawaian

Umaroh, SE

Kasubag Program & Keuangan

M.YASER ARAFAT, SIP

Pengelola Adm Pemerintahan

AGUS SAENI

Pengelola Kepegawaian

Hadi Prayitno

Pengadministrasi Kepegawaian

Aji Sumiaji Rachman

Pengelola PMD

Wiwi Stianingsih, SE

Bendahara


Sahidayah, SIP

Pengelola ADM Pemerintahan

Cristiyan yuda Prasetyo

Pengadministrasi Perkantoran

Muhtadi Solihin

Pengadmin umum PMD

Tarjono, SM

Pengadministrasi Kesos

Rizki Widyastuti

Umi Muarifah Amini

Wiwi Astuti


Andrian Saputra

Eka Dewi Afianty

Tiya Handayani

Arsiparis

Sri Wahyuni

Pengelola Layanan Oprasional

Cecep Supriyadi

Angga Stiawan

Hendriyanto

Johani

IMAM

Nurul Fadilah


Tasroni

Video Kegiatan