Sambutan Camat Kersana
Selamat datang di Website Kecamatan Kersana Kabupaten Brebes. Website ini diharapkan sebagai media publikasi kepada masyarakat untuk memberikan informasi dan gambaran Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes dalam hal Pemerintahan dan ragam informasi lainnya. Semoga Portal ini bermanfaat untuk memudahkan informasi bagi warga dalam mengakses layanan publik. Kritik dan saran kami harapkan untuk penyempurnaan konten dan isi. Terima kasih.

Amanah, S.IP. M.SI
Camat Kersana
Desa di Kersana
- Ciampel
- Cigedog
- Cikandang
- Jagapura
- Kemukten
- Kersana
- Kradenan
- Kramatsampang
- Kubangpari
- Limbangan
- Pende
- Sindangjaya
- Sutamaja
Berita Kecamatan

Memperingati Hari Jadi Kabupaten Brebes ke-343
Kersana (kersana.brebeskab.go.id) – Senin, 18 Januari 2021 Kabupaten Brebes memperingati hari jadinya yang ke-343. Namun dalam memperingati hari jadi yang ke-343 tentunya sangat berbeda dengan

Pelantikan Perangkat Desa Limbangan dengan protokol Covid-19
Kersana (kersana.brebeskab.go.id) – Pelantikan perangkat desa merupakan suatu momentum yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan desa terkait dengan pelayanan yang dilakukan di Desa. Dalam pelaksanakan pemilihan

Giliran 300 Yatim Piatu Kecamatan Kersana Terima Bansos
Penyaluran bantuan sosial bagi yatim piatu diluar panti asuhan di 17 Kecamatan terus digulirkan Pemerintah kabupaten Brebes. Giliran anak-anak dari Kecamatan Kersana, mendapatkan giliran penerimaan
Info Paten
- Surat Pengantar RT/RW.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Fotokopi Akta Kelahiran.
- Surat Keterangan Pindah yang diterbitkan oleh pemerintah Kabupaten/Kota dari daerah asal (Jika pindahan dari luar kota).
- Surat Keterangan Datang dari Luar Negeri yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana (jika pindahan dari luar negeri).
- Melampirkan pas foto terbaru ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar (KTP lama update ke e-KTP, tapi biasanya akan difoto ulang langsung di lokasi).
- Formulir Penerbitan e-KTP atau Formulir Pemohonan Perpanjang KTP lama ke e-KTP.
- Surat Pengantar RT/RW.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Fotokopi Akta Kelahiran.
- Surat Keterangan Pindah yang diterbitkan oleh pemerintah Kabupaten/Kota dari daerah asal (Jika pindahan dari luar kota).
- Surat Keterangan Datang dari Luar Negeri yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana (jika pindahan dari luar negeri).
- Melampirkan pas foto terbaru ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar (KTP lama update ke e-KTP, tapi biasanya akan difoto ulang langsung di lokasi).
- Formulir Penerbitan e-KTP atau Formulir Pemohonan Perpanjang KTP lama ke e-KTP.
- Surat Pengantar RT/RW.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Fotokopi Akta Kelahiran.
- Surat Keterangan Pindah yang diterbitkan oleh pemerintah Kabupaten/Kota dari daerah asal (Jika pindahan dari luar kota).
- Surat Keterangan Datang dari Luar Negeri yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana (jika pindahan dari luar negeri).
- Melampirkan pas foto terbaru ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar (KTP lama update ke e-KTP, tapi biasanya akan difoto ulang langsung di lokasi).
- Formulir Penerbitan e-KTP atau Formulir Pemohonan Perpanjang KTP lama ke e-KTP.
- Surat Pengantar RT/RW.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Fotokopi Akta Kelahiran.
- Surat Keterangan Pindah yang diterbitkan oleh pemerintah Kabupaten/Kota dari daerah asal (Jika pindahan dari luar kota).
- Surat Keterangan Datang dari Luar Negeri yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana (jika pindahan dari luar negeri).
- Melampirkan pas foto terbaru ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar (KTP lama update ke e-KTP, tapi biasanya akan difoto ulang langsung di lokasi).
- Formulir Penerbitan e-KTP atau Formulir Pemohonan Perpanjang KTP lama ke e-KTP.
- Surat Pengantar RT/RW.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Fotokopi Akta Kelahiran.
- Surat Keterangan Pindah yang diterbitkan oleh pemerintah Kabupaten/Kota dari daerah asal (Jika pindahan dari luar kota).
- Surat Keterangan Datang dari Luar Negeri yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana (jika pindahan dari luar negeri).
- Melampirkan pas foto terbaru ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar (KTP lama update ke e-KTP, tapi biasanya akan difoto ulang langsung di lokasi).
- Formulir Penerbitan e-KTP atau Formulir Pemohonan Perpanjang KTP lama ke e-KTP.
- Surat Pengantar RT/RW.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Fotokopi Akta Kelahiran.
- Surat Keterangan Pindah yang diterbitkan oleh pemerintah Kabupaten/Kota dari daerah asal (Jika pindahan dari luar kota).
- Surat Keterangan Datang dari Luar Negeri yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana (jika pindahan dari luar negeri).
- Melampirkan pas foto terbaru ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar (KTP lama update ke e-KTP, tapi biasanya akan difoto ulang langsung di lokasi).
- Formulir Penerbitan e-KTP atau Formulir Pemohonan Perpanjang KTP lama ke e-KTP.
Galeri Kegiatan
Personil Kecamatan

AMANAH, S.IP. M.SI
Camat Kersana

KHOYATIN, SM
Kasi PMD

AHMAD KHASANNUDIN, S.IP. M.AP
Kasi Pemerintahan

AGUS SETIAWAN, SE
Kasi Trantib
Video Kegiatan
Link Terkait
- Kecamatan Ketanggungan
- Kecamatan Tanjung
- Kecamatan Losari
- Kecamatan Banjarharjo