Kersana_Tujuan dilakukanya Pengawasan adalah untuk mencegah terjadinya kesalahan dan Penyimpangan yang bisa saja terjadi, Hal tersebut disampaikan Plt Camat Kersana Nuruddin SH, saat membuka acara Sosialisasi Pengawasan Dana Desa yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Kersana, Senin (27/2/2023).
Untuk itu Nuruddin sangat menyambut baik adanya Sosialisasi Pengawasan Dana Desa yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Brebes kali ini, dan berharap dengan adanya sosialisasi tersebut seluruh Peserta yang diundang hadir akan lebih paham tentang tugas dan kwajibanya yang tentunya harus dilaksanakan secara baik dan sesuai aturan.
Sekretaris Inspektorat Kabupaten Brebes Dra. Sri Atun mengatakan, pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat hendaknya jangan dijadikan Momok yang menakutkan bagi Penyelenggara Pemerintahan, melainkan harus dijadikan mitra yang bisa dijadikan tempat berkonsultasi untuk penyelesaian masalah dan keragu raguan dalam menghadapi tugas tugas yang dijalankan sehingga tidak timbul persoalan yang menyangkut pelanggaran hukum.
Sri Atun berharap seluruh peserta dapat menyimak dengan seksama apa yang disampaikan oleh narasumber, dan diharapkan setelahnya nanti Pengelolaan Dana Desa dapat berjalan lancer dan sesuai Aturan.
“ simak apa yang disampaikan Narasumber, jika ada yang kurang jelas silahkan bertanya” ujarnya.
Adapun Narasumber Dalam kegiatan sosialisasi yang diikuti oleh Kepala Desa, Bendahara dan Operator Desa seKecamatan Kersana tersebut adalah anggota Komisi I DPRD Brebes, Dinpermades, Bappenda dan KPP Pratama Tegal.****