Sosialisasi Pengawasan Pemanfaatan Aset Desa digelar Di Aula Kecamatan Kersana.

Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Bendahara Desa se Kecamatan Kersana mengikuti Sosialisasi Pengawasan Pemanfaatan Aset Desa yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Kersana, Kamis 6 Juli 2023 lalu.

Dalam sosialisasi tersebut Hadir Selaku Narasumber Utama adalah Inspektur Pembantu Wilayah I Inspektorat Kabupaten Brebes Wiriyanto, SIP, didampingi Plt Camat Kersana Ahmad Rohmani, S.Pd, M.Pd, Kp, Kasi Pemerintahan Kecamatan Kersana A. Hasanudin, SIP M.AP dan Kasi PMD Kecamatan Kersana Khoyatin, SM.

Plt Camat Kersana Ahmad Rohmani, S.Pd, M.Pd, Kp dalam sambutanya menyampaikan Pengelolaan dan Pengawasan Aset Desa khususnya yang ada di Kecamatan Kersana harus dapat dilaksanakan secara baik dan benar, untuk itu kepada seluruh Peserta sosialisasi yang merupakan Kades, Sekdes dan Bendahara Desa agar dapat menyimak dan memperhatikan secara seksama apa yang akan disampaikan oleh Inspektur Pembantu Wilayah I Inseptorat Kabupaten Brebes selaku Narasumber.

“Jangan sia siakan kesempatan baik ini, serap ilmu yang disampaikan dan tanyakan apa yang belum jelas pada Narasumber” Ujar Rohmani.

Sementara itu dalam Paparanya, Inspektur Pembantu Wilayah I Wiriyanto, SIP mengatakan Berdasarkan Hasil pengawasan yang sudah dilakukan Oleh Inspektorat Kabupaten Brebes, Pengelolaan Aset Desa diseluruh Desa yang ada dikabupaten Brebes belum dilaksanakan dengan baik, masih banyak yang perlu diluruskan agar pengelolaan Aset Desa tidak menimbulkan Masalah dikemudian hari.

Wiriyanto juga mengatakan dari hasil pengawasan yang sudah dilakukan ada beberapa temuan yaitu, ada harga yang ditinggikan dalam Pengadaan Aset Desa, Pemanfaatanya belum dilengkapi dasar Hukum, pengamanan sebagian besar juga belum dilaksanakan, Pemeliharaan belum dilaksanakan dengan baik, Penghapusan sebagian besar belum dilaksanakan, penatausahaan belum tercatat dengan baik hingga belum adanya pelaporan secara berkala.

Lebih lanjut pak Wiri mengatakan aset berupa tanah dan bangunan sebagian besar belum disertipikatkan, belum adanya kartu inventaris barang, Kartu Inventaris ruangan, Tanah bengkok masih melekat pada jabatan, bahkan ada yang digadaikan, hingga masih dikelola oleh aparatur pemdes yang sudah pensiun.

Untuk itu selaku Inspektur Pembantu Wilayah I Wiriyanto meminta agar Para Kades segera mengambil langkah langkah perbaikan agar Pengelolaan Aset Desa dapat dilaksanakan dengan baik dan benar diantaranya:

Segera rapat dengan BPD untuk membuat Perdes tentang Pengelolaan Aset Desa, Perdes Pemanfaatan Aset Desa, Membuat SK Kades tentang penetapan harga sewa Aset Desa, Membuat KIB, KIR, Membuat sertipikat, batas pengamanan untuk tanah dan bangunan, Membuat SK besaran tunjangan kinerja, Hasil pengelolaan aset desa agar digunakan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa, dan Memasukan pendapatan dari pengelolaan aset desa ke dalam rekening kas desa.****

Beri Rating Artikel ini :
5/5
Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on telegram
Telegram

Tinggalkan Komentar

Post Terkait

Jambore Ranting Kwaran Kersana

Jambore Ranting Tahun 2024 Kwartir Ranting Kersana yang dilaksanakan di Lapangan PG Kersana dibuka secara langsung oleh Kak Ahmad Rohmani, S.Pd., M.Pd., Kp selalu Mabiran.